Sultrapedia.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian loder milik perusahaan PT OSS, di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (12/8/2024).
Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan bersama PNPP Polsek Bondoala mengungkapkan, ada sebanyak empat orang yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit loader milik Perusahaan PT. OSS telah berhasil diamankan.
“Ke empat pelaku yakni AR (23), AL (25) dan HE (31),” ungkap Kapolsek Bondoala.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengkapan terhadap pelaku terjadi pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 02.50 wita. Awalnya Polisi amankan inisila AN. Selanjutnya tim melakukan interogasi.
“Dan saat itu saudara AN mengakui bahwa telah membantu dalam terjadinya pencurian barang berupa 1 (satu) unit loader milik PT OSS, setelah itu tim kembali mendapatkan informasi bahwa ada beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut, setelah mengetahui hal tersebut tim khusus langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku lainnya di tempat-tempat berbeda,” bebernya.
Dia menambahkan, empat orang terduga pelaku telah diamankan di kantor Polsek Bondoala.
“Untuk terduga pelaku lainnya masih akan dilakukan pengembangan untuk proses selanjutnya,” tutupnya.