Sultrapedia.com – Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Tambang kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah elemen mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang berdomisili di Jakarta.
Koordinator aksi, Abdi Aditya, mengatakan bahwa pembekuan ini terjadi karena adanya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT GKP, yang diduga terdapat putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) terkait larangan penambangan di Pulau Wawonii.
“Kami mendesak agar Mabes Polri segera memanggil dan menetapkan tersangka terhadap oknum petinggi PT. GKP berinisial ‘HS’ dan ‘BM’, serta oknum pimpinan pemerintah daerah yang diduga membekingi aktivitas ilegal ini,” tegas Abdi.
Abdi juga menambahkan bahwa ada dugaan kuatnya keterlibatan pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam mendukung kegiatan PT GKP.
Dugaan ini semakin kuat setelah beredarnya video yang menunjukkan salah satu petinggi PT GKP mengklaim bahwa aktivitas perusahaan tersebut telah mendapat izin dari Pemda setempat, meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang penambangan di wilayah tersebut.
“Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat jelas bahwa seorang petinggi PT. GKP menyatakan bahwa mereka telah mendapat izin dari Pemda Konawe Kepulauan untuk menambang di Pulau Wawonii, meskipun hal ini jelas bertentangan dengan putusan MK,” lanjut Abdi.
Abdi mengungkapkan bahwa merujuk pada beberapa putusan penting, yakni Putusan MA Nomor 57 dan 14, serta Putusan MK Nomor 35, yang melarang aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Selain itu, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dimiliki PT GKP juga telah kadaluarsa, karena diterbitkan pada tahun 2014 dan tidak ada aktivitas di lapangan selama dua tahun, yang secara aturan menyebabkan dokumen tersebut batal dengan sendirinya.
“Seharusnya, hal ini menjadi perhatian utama para penegak hukum untuk segera menindak oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tambah Abdi.
Abdi menegaskan bahwa Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Tambang akan terus mengawali aspirasi masyarakat Wawonii hingga para pelaku dan pihak yang membekingi aktivitas ilegal ini ditindak tegas, dan tidak ada lagi penambangan yang merenggut lahan serta hak-hak masyarakat setempat.