HUKUM  

Ratusan Sopir Keluhkan Dugaan Pungli di SPBU Martandu Kendari, Dipaksa Bayar Hingga Rp20 Ribu

Sultrapedia.com – Ratusan sopir dump truck dan Kontainer di Kota Kendari mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu yang beralamat di Jalan Martandu, Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (14/8/2024).

Para sopir yang hendak mengisi BBM jenis solar subsidi mengaku dipaksa harus membayar uang sebesar Rp10.000 bagi sopir dump truck dan Rp20.000 bagi sopir kontainer. Uang dengan nominal tesebut dibayarkan setiap kali melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi.

Salah satu sopir yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengaku geram dengan adanya dugaan pungli yang diterapkan oleh pihak SPBU, karena tidak diketahui peruntukkan uang yang dikumpulkan itu.

“Semua sopir yang mengisi harus membayar, kita juga heran. Kalau kita tanyakan untuk apa uang yang dikumpulkan ini tidak dijelaskan juga. Jadi saya tidak tau uang itu mau dikemanakan,” kata sumber kepada media ini, Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA :  KPK Diminta Periksa Dana Jamrek Rp300 Miliar Mengendap di Bank Sultra

Dia menduga bahwa yang memerintahkan untuk mengumpulkan uang itu adalah pihak SPBU.

“Dugaan kami yang memerintahkan (untuk mengumpukan uang) pihak SPBU sendiri. Masing-masing sopir harus membayar, kalau yang konatiner Rp20 ribu, yang dump truck Rp10 ribu”, katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah mobil container yang mengantri sekitar 150 unit dan untuk dump truck sekitar 300 unit. Total mobil yang mengantri kurang lebih 450 unit. Sehingga, jika ditotal uang yang dikumpulkan yaitu 150 unit x Rp20 ribu berarti Rp3 juta. Kemudian 300 unit x Rp10 ribu = Rp3 juta. Jadi, jika ditotal keseluruhan berarti kurang lebih Rp6 juta.

BACA JUGA :  Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Puluhan Sopir Truk Geruduk SPBU di Amoito Konsel

Senada, sumber lain juga mengatakan bahwa setiap sopir yang hendak membeli BBM jenis solar subsidi di SPBU Martandu diharuskan membayar.

“Jadi semua sopir yang mengantri dipaksa membayar uang, kalau tidak membayar tetap dipaksa harus membayar. Ada yang menagih juga, ada paksaan penagihan”, bebernya.

Untuk itu, ia mendesak pihak SPBU agar segera menghentikan dugaan pungli. Jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Kita berharap agar pembayaran seperti 10ribu dan 20 ribu segera dihentikan. Karena kita ini seberapa juga penghasilanya, apa lagi sudah ditagih lagi di SPBU setiap hari”, keluhnya.

Sementara itu, pihak SPBU saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon genggamnya belum menjawab.

Editor: Erik
246 views