Sultrapedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan 43 anggota pasukan pengibar bendera (paskibra). Mereka ini nantinya yang akan bertugas di upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 79 di halaman kantor Gubernur Sultra pada Sabtu (17/8/2024).
43 anggota paskibra itu dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto di aula Bahteramas Kantor Gubernur, Kamis (15/8/2024).
Andap mengatakan, bahwa mereka yang dikukuhkan hari ini telah melewati seleksi dan pelatihan.
“Mereka ini adalah putra putri terbaik dari seluruh jazirah Sultra, yang dipilih dari tingkat kabupaten maupun kota,” kata Andap.
Mereka juga ini, lanjut Andap, telah mengikuti seleksi di provinsi. Dua orang yang dikirim untuk tingkat nasional, sedangkan 43 akan bertugas di Sultra.
“Mereka ini telah melewati berbagai seleksi, sebut saja wawasan kebangsaan. Saya juga mengucapkan terimakasih pada rekan-rekan pelatih,” lanjut Andap.
Disini, ungkapnya, ada penanaman karakter, disiplin, serta pengetahuan. Tentu ini menjadi aset terbaik bagi Sultra.
“Semoga seluruh rangkaiannya nanti berjalan dengan lancar tanpa ada kendala,” harapnya.