HUKUM  

Terbungkus Handuk Salah Satu Hotel di Kendari, Jasad Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di TPA Konawe

Sultrapedia.com – Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan mati mengenaskan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bayi malang yang diduga baru lahir itu ditemukan dalam kedaaan terbungkus handuk hotel yang ada di Kota Kendari.

Penemuan jasad bayi itu ditemukan oleh seorang pemulung bernama Tiye (54) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

BACA JUGA :  Polisi Sita Ratusan Liter Miras Tradisional di Boton Tengah

“Bayi didapat dalam kantong sampah warna hitam yang baru saja dibuang oleh mobil sampah Dinas Kebersihan Kabupaten Konawe,” kata Kapolsek Tongauna IPDA Fahri kepada saat dikonfirmasi.

IPDA Fahri mengungkapkan, bayi tersebut ditemukan masih terdapat bekas darah dan diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan. Serta masih terdapat tali pusar menempel pada tubuh bayi.

BACA JUGA :  Putusan MK Diabaikan, Mahasiswa Desak Mabes Polri Usut Dugaan Aktivitas PT GKP di Wawonii

Fahri membeberkan, saat ditemukan di dalam kantong hitam itu, tubuh bayi perempuan tersebut terbungkus dengan handuk bertuliskan nama hotel bermintang di Kota Kendari.

“Kondisi fisik saat bayi tersebut ditemukan terbungkus handuk dengan tulisan hotel Horizon di Kendari,” bebernya.

Kini bayi tersebut telah dibawa ke RS Kabupaten Konawe untuk pengembangan lebih lanjut.

“Sementara itu pelaku dalam proses penyelidikan polisi,”pungkasnya