Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Sultra

Sultrapedia.com – Sejumlah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO), lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Dari pantauan media ini, ratusan mahasiswa itu mulai berdatangan di kantor DPRD Sultra sekitar pukul 12.00 WITA. Selain mahasiswa, para jurnalis di Kendari juga turut dalam aksi ini.

BACA JUGA :  Komisi 1 DPRD Kendari Bakal Periksa Kondisi Fisik Lapangan Hingga Izin Operasional THM Exodus

Terlihat ratusan masa aksi itu, saling dorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian sempat mewarnai aksi demonstrasi ini.

Usai terlibat saling dorong, polisi akhirnya mengizinkan massa aksi masuk ke dalam Gedung DPRD Sultra.

Namun, mahasiswa kecewa karena tidak bisa bertemu Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang tengah melakukan perjalanan dinas.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO Defrian membenarkan, mahasiswa UHO bersama insan pers menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Sultra.

BACA JUGA :  Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

la menegaskan mereka akan tetap mengawal sampai adanya putusan baru PKPU RI terhadap keputusan MK Nomor 20 dan 70.

“Kami akan tetap mengawal sampai adanya putusan tersebut,” kata Defrian kepada awak media

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) juga melakukan aksi demo di gedung DPRD Sultra, Kamis (22/8/2024) kemarin dengan tuntutan yang sama.