Sultrapedia.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto perintahkan anggotanya melakukan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran hingga Rp32,8 miliar.
Penyelidikan itu dilakukan, akibat dari viralnya gerbang tersebut yang mengalami kerusakan dan anggarannya dianggap terlalu besar dibanding dengan kualitas bangunannya.
“Jadi kemarin saya sudah perintahkan melalui Dirkrimsus ke Kasubdit Tipikor ikut melaksanakan lidik. Apakah ada penyimpangan disitu,” kata Irjen Pol Dwi Irianto saat ditemui di Polda Sultra, Selasa (17/8/2024).
Dijelaskannya, dengan ditangkapnya palaku pencurian lampu dan alat-alat yang ada di gapura tersebut oleh Polresta Kendari, maka diharapkan dari situ dapat berkembang sesuai dengan yang dilidik oleh tipikor.
“Saat ini sedang proses, dengan harapan dari penangkapan tersebut bisa berkembang antara yang ditangkap karena pencurian dan yang dilidik oleh Subdit Tipikor,” sebutnya
Dwi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi jika telah ditemukan siapa-siapa yang akan diperiksa dalam proses lidik tersebut.
Sebagai informasi, dalam perkembangan kasus pengrusakan gerbang wisata Kendari-Toronipa, Polresta Kendari telah meringkus tujuh orang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian sejumlah fasilitas di gerbang wisata Kendari-Toronipa.
Barang-barang yang dicuri berupa lampu penerangan dan kabel listrik beserta panelnya. Polisi juga tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut.