KPU Sultra Diminta Berkoordinasi Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Sultrapedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP Elektronik bagi pemilih yang yang belum melakukan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne yang ditemui di sela-sela rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat provinsi di salah hotel di Kota Kendari, Minggu (22/9/2024).

Dia menyampaikan, saran perbaikian pada KPU, sebab beberapa dari pemilih tersebut telah masuk dalam DPT namun belum memiliki KTP elektronik.

“Maka untuk menghindari resiko, orang-orang itu harus segera di rekam. Karena secara usia orang-orang itu sudah masuk. Hanyakan karena pemilu ini menggunakan legalitas administrasi jadi harus dilengkapi dengan perekaman KTP elektronik,” sambungnya.

BACA JUGA :  Warga Puuwatu Teriakan "Walikotaku" di Kampanye Dialogis AJP-ASLI

Hal itu diketahui, ungkap Iwan Rompo, dari hasil tanggapan masyarakat setelah diumumkannya DPS ada beberapa yang belum masuk.

“Setelah diumumkan DPS, masyarakat menyampaikan tanggapannya bahwa ada beberapa yang belum masuk,” ungkapnya.

Iwan menyebut, masih ada 13 kabupaten yang belum melakukan perekaman KTP elektronik pada pemilih yang telah terdaftar dalam DPT.

“Kemudian yang meninggal tapi masih ada dalam DPT itu ada 11 kabupaten/kota. Kita harapkan secepatnya orang-orang ini diadakan percepatan merekam supaya pada 27 November nanti mereka utuh atau sah sebagai pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Kordiv Data dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimuddin mengatakan bahwa pihaknya terus menyampaikan pada KPU kabupaten/ kota untuk terus berkoordinasi dengan Disdukcapil.

BACA JUGA :  Maju Pilgub Sultra, ASR Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Dapat Rekomendasi Dari Gerindra?

“Kita akan terus kawal terkait yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Saya juga harap teman-teman bawaslu untuk mebersamai kami,” kata Mu’min Fahimuddin

Berikut pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP el dengan uraian sebagai berikut:

1. Konawe berjumlah 5090
2. Buton Tengah berjumlah 5018
3. Konawe Selatan berjumlah 5484
4. Bombana berjumlah 3056
5. Kendari berjumlah 4053
6. Wakatobi berjumlah 4639
7. Muna Barat berjumlah 1603
8. Kolaka Timur berjumlah 2760
9. Kolaka berjumlah 2837
10. Buton Utara berjumlah 1261
11. Konawe Utara berjumlah 341
12. Kolaka Utara berjumlah 1694
13. Buton Selatan 6236

Penulis: Yusrif Editor: Erik
106 views