KPU Sultra Serahkan Hasil Vermin Empat Pasang Calon Gubernur

Sultrapedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi (Vermin) dokumen syarat calon Gubernur dan wakil Gubernur.

Penyerahan berita acara tersebut dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik (HKM) KPU Sultra, pada Kamis, (5/9/2024)

Koodinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sultra, Hazamuddin menyampaikan bahwa helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses vermin terhadap dokumen keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

BACA JUGA :  Daftar 45 Caleg DPRD Provinsi Sultra Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

“Proses vermin ini dilaksanakan sejak 29 Agustus hingga 4 September,
2024,” kata Hazamuddin.

Dikatakannya, merujuk dari PKPU 8 tahun 2024 dan juknis KPU RI Nomor 1229, pihaknya menyerahkan hasil kepada liassion officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk dilakukan perbaikan berkas.

BACA JUGA :  ASR-Hugua Resmi Daftar jadi Balon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Sultra

“Keempat pasangan calon memiliki dokumen yang wajib diperbaiki mulai 6 hingga 8 September 2024,” katanya lebih lanjut.

Untuk diketahui, penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon ini turut disaksikan oleh Bawaslu Sultra.

Penulis: Yusrif Editor: Erik