Paslon Wali Kota Kendari Siska-Sudirman Tuntas Jalani Tes Kesehatan

Sultrapedia.com – Lima pasangan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari mengikuti tes psikologi di RSUD Kota Kendari, Minggu (1/9/2024).

Tes dimulai pukul 08.30 Wita diikuti seluruh pasangan calon. Setelah mengikuti instruksi tim penguji, para peserta tes mulai mengerjakan soal sekira 600 soal.

Tes ini diantaranya, tes inteligensia, tes kepribadian, tes potensi khusus, serta MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory).

Tes terbagi dua tahap yakni tahap pertama tes psikologi dari pukul 8.30 Wita -12.00 Wita, selanjutnya tes wawancara pukul 13.00 Wita- 16.00 Wita.

Namun tes tahap kedua setiap bakal calon menggunakan waktu berbeda, sebab proses wawancara dilakukan sendiri-sendiri berdasarkan nomor undian.

BACA JUGA :  Debat Kedua Pilwali Kendari Dijadwalkan 11 November 2024

Bakal calon Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengaku, tes tahap pertama cukup melelahkan karena harus menjawab ratusan soal, baik pilihan ganda maupun essai, termasuk menggambar. Namun semuanya terselesaikan dengan baik sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Yang paling menarik tadi itu sesi wawancara karena seperti debat, hanya saja tidak ada audiens, face to face. Tes ini sisi kepemimpinan kita diuji, kita diwawancara untuk memecahkan persoalan, sebagai seorang pemimpin,” ungkap Siska usai mengikuti tes.

BACA JUGA :  Gabung ke Gerindra, La Ode Barhim Siap Menangkan Prabowo Subianto

Sementara itu, Balon Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengaku, tes kali ini cukup menarik karena menggali sisi kepemimpinan termasuk mengetahui bagaimana seorang pemimpin menghadapi atau memecahkan sebuah masalah.

“Di sesi wawancara tadi kita diuji bagaimana seorang pemimpin memecahkan masalah, termasuk konsistensi juga diuji dalam tes tertulis. Kalau wawancara, apa yang kita jawab itu lagi yang ditanyakan,” jelasnya.

Tes psikologi merupakan tahap akhir pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang ditetapkan KPU.