Pilkada 2024, KPU Tetapkan DPT Muna Barat Sebanyak 61.202

Sultrapedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar) melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak November mendatang, Jumat (20/9/2024).

Sebanyak 61.202 DPT ditetapkan dalam pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan yang digelar di Sekretariat KPU Mubar itu.

Jumlah DPT tersebut terdiri 29.642 laki-laki dan 31.560 perempuan. Masing-masing tersebar di 11 kecamatan, 81 desa dan 5 kelurahan serta 146 tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA :  Siska Karina Imran Janji Honor RT dan RW Naik Jika Terpilih Jadi Wali Kota KendariĀ 

“Ada penambahan jumlah DPT sekitar 914 orang dibanding pemilu lalu yang hanya berjumlah 60.288 pemilih,” kata Ketua KPU Mubar, La Tajudin.

Bahkan, katanya lagi, jumlah TPS juga ikut bertambah yang semula 145 kini menjadi 146.

“TPS ini bertambah di Kecamatan Wadaga tepatnya di Desa Lindo,” kata Tajudin lagi.

Tajudin menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya penambahan dari pemilih pemula dan juga anggota Pensiunan anggota TNI Polri.

BACA JUGA :  Sahabat Muda GAMA Sultra Ajak Gen Z dan Milenial Terjun ke Dunia Politik

“Ada juga masyarakat yang telah menjadi TNI Polri sehingga tidak memenuhi syarat (TMS),” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan di tingkat provinsi pada 21 hingga 22 September 2024.

“Kemudian nantinya akan dikembalikan ke masing-masing KPU kabupaten/kota untuk diumumkan di tingkat PPS,” ungkapnya.

Penulis: Yusrif Editor: Erik
156 views