Sultrapedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar) resmi menutup pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati.
Sejak dibukanya pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024, dan perpanjangan pendaftaran mulai 2 sampai 4 September, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar yaitu La Ode Darwin-Ali Basa.
Ketua KPU Mubar, La Tajuddin menyampaikan bahwa dengan ditutupnya pendaftaran, secara resmi pilkada Mubar hanya melahirkan satu pasangan calon.
“Pasangan calon tunggal ini, masa ada beberapa tahapan lagi yang akan dilewati,” kata Tajudin.
Selanjutnya, ungkap Tajudin, pihaknya akan kembali melakukan penelitian dan verifikasi semua administrasi syarat calon dan syarat pencalonan Darwin-Ali Basa.
“Setelah semua dinyatakan lengkap, maka balon tersebut akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.
“Nanti pada 22 September kita akan tetapkan pasangan calon bupati,” lanjutnya.
Kemudian, tambahnya, pada 23 September pihaknya akan melaksanakan pencabutan nomor urut. Setelahnya itu akan memasuki tahapan kampanye.
“Dengan adanya calon tunggal ini, sudah dipastikan akan melawan kotak kosong dan tahapan pilkada akan tetap berjalan hingga sampai pada hari pencoblosan 27 November 2024 kedepan,” tambahnya.
Tajudin menjelaskan, pada pencoblosan nanti, ada dua kertas suara. Namun satu kertas bergambar pasangan calon dan lainnya hanya bertuliskan nomor urut.
“Namun, untuk mengetahui itu dilakukan dulu pengundian nomor urut. Di pengundian nomor urut itu akan dilakukan juga pencabutan nomor urut. Kalau misalnya dalam pencabutan nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan calon itu (Darwin-Ali Basa), maka di kertas suara adalah foto pasangan calon itu sendiri. Dan di kertas kedua adalah nomor urut saja, tidak ada gambar,” jelas Tajudin.