Selundupkan 6 Kg Sabu dari Malaysia, Pemuda Asal Kendari Diringkus Polaidrud Kaltara

Sultrapedia.com – Seorang warga Kelurahan Punggaloba, Kendari Barat, betinisila WN (30) diringkus polisi karena selundupkan 6 kg sabu sabu dari Malaysia.

Terduga pelaku W diamankan oleh Ditpolairud Polda Kaltara di perairan sungai bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kalimantan Utara, pada Rabu (5/9/2024).

“Dalam barang bawaan W, kita temukan sabu seberat 6 kg,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, Kamis (12/9/2024).

Penangkapan itu bermula, saat Polisi mendapat informasi adanya narkotika asal Malaysia masuk Kota Tarakan pada Kamis (5/9/2024) pukul 06.00 Wita.

BACA JUGA :  Terjadi Lagi! Seorang Wanita di Kendari Ditembak Polisi, Kondisinya Kritis

Petugas Subdit Gakkum kemudian melakukan pemantauan di perairan Sungai Bandara. Saat itu, petugas melihat sebuah speedboat yang menurunkan seorang penumpang laki-laki dengan barang bawaan berupa karung.

Curiga dengan isi barang bawaan penumpang yang terlihat sangat padat tersebut, petugas lalu mengamankan dan memeriksa karung yang ternyata berisi tumpukan 4 ember cat.

“Hasil penggeledahan, kita temukan empat bungkus besar serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 6 kg. Barang tersebut diletakkan di bagian bawah ember dan dilem dengan sangat rapi,” beber Budi.

BACA JUGA :  Viral Video Syur Diduga Karyawan Salah Satu Warkop di Kendari, Polisi Selidiki

Polisi, kemudian mengamankan W beserta 6 kg narkoba yang dibawanya. Selain itu, empat ember cat abu-abu, 1 unit Hp merk Vivo, tas selempang merk Greenlight warna navy, 4 bungkus Milo, 2 bungkus tepung gandum merek Burung Murai, dan 2 kaleng krimer merek Gold Coin juga ikut diamankan.

“Tersangka dan semua barang bukti yang ditemukan, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Budi.

 

Editor: Erik