Sultrapedia.com – Seorang warga Kelurahan Punggaloba, Kendari Barat, betinisila WN (30) diringkus polisi karena selundupkan 6 kg sabu sabu dari Malaysia.
Terduga pelaku W diamankan oleh Ditpolairud Polda Kaltara di perairan sungai bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kalimantan Utara, pada Rabu (5/9/2024).
“Dalam barang bawaan W, kita temukan sabu seberat 6 kg,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, Kamis (12/9/2024).
Penangkapan itu bermula, saat Polisi mendapat informasi adanya narkotika asal Malaysia masuk Kota Tarakan pada Kamis (5/9/2024) pukul 06.00 Wita.
Petugas Subdit Gakkum kemudian melakukan pemantauan di perairan Sungai Bandara. Saat itu, petugas melihat sebuah speedboat yang menurunkan seorang penumpang laki-laki dengan barang bawaan berupa karung.
Curiga dengan isi barang bawaan penumpang yang terlihat sangat padat tersebut, petugas lalu mengamankan dan memeriksa karung yang ternyata berisi tumpukan 4 ember cat.
“Hasil penggeledahan, kita temukan empat bungkus besar serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 6 kg. Barang tersebut diletakkan di bagian bawah ember dan dilem dengan sangat rapi,” beber Budi.
Polisi, kemudian mengamankan W beserta 6 kg narkoba yang dibawanya. Selain itu, empat ember cat abu-abu, 1 unit Hp merk Vivo, tas selempang merk Greenlight warna navy, 4 bungkus Milo, 2 bungkus tepung gandum merek Burung Murai, dan 2 kaleng krimer merek Gold Coin juga ikut diamankan.
“Tersangka dan semua barang bukti yang ditemukan, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Budi.