HUKUM  

Seorang Pria Dikeroyok Sekelompok Orang di Kendari, Alami Luka Tusuk Bagian Leher

Sultrapedia.com – Seorang pria bernama Wandi (20) dikeroyok sekelompok orang di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu 4 Agustus 2024.

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisila FM (21) sementara pelaku lainya dalam pengejaran.

Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin menjelaskan, awalnya korban menjemput istrinya Amalia Zahra lokasi tersebut. Saat itu korban posisi sementara duduk diatas motor, tiba-tiba tanpa alasan salah satu pelaku langsung menendang bagian belakang korban.

BACA JUGA :  Cabut Kesepakatan Damai, Bupati Konawe Selatan Ancam Polisikan Guru Honorer Supriyani

“Pada saat itu istri korban mengatakan kenapa tendang suamiku dan FM menjawab saya kira pacaran? lalu istri korban menyuruh pelaku untuk meminta maaf kepada korban,” ujarnya

Akan tetapi pelaku menolak meminta maaf, bahkan pelaku bersama rekannya menendang hingga menganiaya korban secara bersama-sama. Korban melarikan diri kedalam rumah makan dan setelah berada didalam rumah makan, korban menyadari kalau pada bagian leher sudah tertancap mata busur

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kendari, Barang Bukti Diamankan

“FM Setelah melakukan aksinya langsung meninggalkan lokasi,” sambungnya

Polisi yang mengetahui itu langsung mengejar pelaku dan diamankan di Jalan Patimura lr. A.R tunru, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Untuk pelaku sebelumnya yang sudah kami amankan pada tanggal 08 Agustus 2024 dan RS telah di bawa ke Polsek Mandonga,” tungkasnya

Penulis: Andi Adhan Editor: Erik