Sultrapedia.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan 7 (tujuh) pelaku pencurian dan pengrusakan di Gerbang Wisata Toronipa.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan yang masuk pada Kamis (5/9/2024)
“Lalu kami melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pencurian dan pengrusakan itu,” kata AKP Nirwan saat press conference di Polresta Kendari, Selasa (17/9).
Nirwan menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 buah lampu sorot LED 50 Watt merk luxmenn green light warna hitam, 1 unit honda beat street 2009 dengan nomor polisi (nopol) DT 5676 PF warna putih, 1 unit honda beat deluxe 2018 nopol DT 4611 XX warna hitam dan pipa tempat kabel yang digergaji.
“Dari tujuh tersangka itu memiliki peran masing-masing, yang diinstruksikan oleh satu orang yaitu ketua,” sebutnya.
Dijelaskannya, modus yang digunakan oleh para pelaku adalah satu dari pelaku bertugas untuk memantau situasi. Selanjutnya ada yang masuk melalui lubang tugu yang telah di bobol.
“Kemudian ada yang memanjat di atas dan ada yang bertugas memotong kabel,” jelasnya.
“Kabel yang telah dikumpulkan kemudian di jual pada warga setempat dengan harga murah,” sambungnya.
Menurut laporan yang diterima, total kerugian akibat aksi pencurian ini berkisar Rp120 juta.