Cagub ASR Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Sultra, Dugaan Penyebaran 1 Juta Amplop

Sultrapedia.com – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar aksi unjuk rasa Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (9/10/2024).

Kedatangan masa aksi itu, melaporkan oknum Kepala Desa dan salah satu Paslon Gubernur Sultra nomer urut 2 ASR yang diduga terlibat Politik Praktis.

Koordinator Korpus BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, menyatakan bahwa mereka menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2.

“Pada tanggal 9 Oktober, kami melakukan aksi sekaligus melaporkan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu paslon nomor urut 2, yaitu praktik money politik,” ujar Ashabul.

Ashabul juga mengungkapkan bahwa telah menerima informasi terkait rencana penyebaran 1 juta amplop untuk masyarakat Sultra, sebagai bagian dari kampanye ASR dalam pemilihan gubernur mendatang. Meskipun praktik tersebut belum terjadi, namun informasi yang diterima menjadi dasar pelaporan mereka.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan Pengurusan Izin IUP oleh ASN di Kendari Dalam Tahap Penyelidikan

Selain itu, Ashabul juga menyebutkan keterlibatan 70 kepala desa di Kecamatan Soropia dalam pertemuan yang diduga sebagai bagian dari praktik money politik.

“Kami mendapat informasi bahwa ada pertemuan di vila milik paslon nomor urut 2 di Soropia, yang melibatkan 70 kepala desa,” tegasnya.

Menurutnya, setiap kepala desa tersebut diberikan uang sebesar 10 juta rupiah sebagai uang muka untuk mengumpulkan data masyarakat, dan bakal mendapatkan tambahan 20 juta rupiah setelah data dikumpulkan.

“70 Kepala desa juga diinapkan di sebuah hotel yang difasilitasi oleh paslon nomor urut 2,” Kata Ashabul.

BACA JUGA :  Terlibat Politik Praktis, Kades di Sultra Diduga Terima Uang Rp10 Juta dari Cagub ASR, Bawaslu Diminta Selidiki

Saat ditanya mengenai bukti, Ashabul menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami punya bukti, itulah alasan kami berani berbicara mengenai persoalan ini,” Ucapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sultra, Heri Iskandar menyatakan telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan penelusuran awal.

“Laporan ini sudah kami plenokan dan tim penelusuran sudah mulai bekerja. Namun, hasil penelusuran belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujar anggota Bawaslu Sultra.

Laporan ini menjadi perhatian publik di tengah berlangsungnya tahapan pemilu gubernur di Sulawesi Tenggara, dengan dugaan pelanggaran yang mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.