RAGAM  

Ditreskrimum Polda Sultra Launching SOP Penggunaan Sistem E-MP Tindak Pidana

Sultrapedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) Tindak Pidana.

Launching yang dilaksanakan di Aula Dit Reskrimum Polda Sultra, Senin (14/10/2024) itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman yang dihadiri oleh perwakilan penyidik Ditreskrimum dan unsur pengawas Polda Sultra.

Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan, penyusunan SOP ini bertujuan sebagai pedomen bagi seluruh penyidik di lingkungan Ditreskrimum dalam menggunakan Sistem EMP mulai dari awal diterimanya laporan polisi sampai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil Apresiasi Akselerasi Sistem Birokrasi dan Pembangunan Infrastruktur Sumedang

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu output Pentahapan Jangka Pendek yang merupakan bagian dari Proyek Perubahan yang sedang dilaksanakan/diimplementasikan oleh Pembina Dony ST yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK II TA. 2024.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kemampuan penyidik dalam menggunakan modul-modul yang ada dalam system E-MP dapat meningkat,” katanya.

Data-data yang dihasilkan dari Sistem E-MP ini, lanjutnya, dapat dipergunakan sebagai salah satu instrumen pengawasan penyidikan dan penilaian kinerja penyidik bagi atasan, sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, hingga diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sultra dan jajaran.

BACA JUGA :  PLN Berikan Tips agar Masyarakat Sultra Aman Memakai Listrik Selama Musim Hujan

“Serta sebagai sarana informasi bagi pelapor tindak pidana untuk mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan dengan adanya salah satu fitur SP2HP online dalam Sistem E-MP,” ujarnya

Penulis: Yusrif Editor: Erik