Dokumen Tak Lengkap, Bakamla Amankan Kapal Tongkang Bermuatan Ore di Perairan Sultra

Sultrapedia.com – Bakamla RI/Indonesian Coast Guard melalui unsur KN Gajah Laut-404 berhasil menangkap kapal berbendera Indonesia TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22, pada Selasa (8/10/2024).

Kapal tersebut diamankan usai membawa membawa muatan 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Saat itu, KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto yang sedang melaksanakan Patroli YUDHISTIRA-C/24, menangkap Kapal TB. Sinar Putra 23/TK.

Putra Kapuas 22 pada posisi 03⁰ 50′ 336″ S – 122⁰ 31′ 579″ T dengan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayaran

BACA JUGA :  Diduga Akibat Aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi, Kali dan Laut di Bombana Tercemar

Dari Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal tersebut beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap, yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum oleh Bakamla RI.

Setelah penangkapan, Tim Penanganan Perkara Bakamla RI, dipimpin oleh Lettu Bakamla Razi Abubakar Noorman, S.H., dari Unit Penindakan Hukum, bekerja sama dengan Direktorat Hukum Bakamla RI, segera menyerahkan perkara kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 kepada Penyidik Lanal Kendari.

Proses penyerahan kepada Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalesseto Waluyanto, untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024.

BACA JUGA :  Kronologi Calon Pengantin Pria di Wakatobi, Ditemukan Tewas Gantung Diri Beberapa Jam Sebelum Akad Nikah

“Keberhasilan penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia,” ujar Humas Bakamla RI, Yunanes Antara dalam rilis yang diterima awak media ini, Rabu (09/10/2024).

Bakamla RI juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang solid dari Lanal Kendari dalam penanganan perkara ini.

“Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergi dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah yurisdiksi Indonesia,” pungkas Humas Bakamla RI)

Editor: Erik