Sultrapedia.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Radikal (Amara) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra dan Polda Sultra.
Mereka kembali moyoroti kondisi Gerbang Wisata Kendari-Torinipa yang mengalami kerusakan. Melalui vidio yang beredar menanyangkan Gerbang Wisata Kendari-Torinipa, di Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kerusakkan dibeberapa bagian.
Padahal Proyek yang ditujukkan sebagai salah satu icon Kota Kendari tersebut terkonfirmasi menghabisakn anggaran senilai Rp 32 Miliar dan ditargetkan berdiri hingga 25 Tahun.
Ironisnya belum lama diresmikan Mega Proyek tersebut telah mengalami kerusakkan dibeberapa bagian. Sehingga hal itu menuai banyak tanya di publik.
Ketua Umum AMARA Sultra dalam orasinya mengatakan bahwa polemik tersebut tidaklah masuk akal, untuk itu pihaknya minta kepada Polda Sultra untuk tetapkan tersangka, hal itu dikarenakam Gerbang Wisata Kendari-Torinipa yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah namun belum lama di bangun sudah mengalami kerusakan.
“Hal ini tidak bisa diterima akal sehat, karena proyek tersebut sudah menghabiskan banyak anggaran tapi belum lama di resmikan kok rusak. Tentunya kejadian itu bertentangan dengan dana yang dianggarkan. Kami minta ada penetapan tersangka,” katanya.
Berdasarkan video yang beredar mengungkapkan bahwa bahan material penyusunan gerbang tersebut menggunakan sejenis bahan papan semen atau Glass Reinforce Concrete (GRC) yang notabenenya merupakan bahan yang terbilang murah dengan kisaran harga Rp. 150.000 dengan ukuran 1,2 meter x 2,4 meter. Tentunya hal ini yang menjadi kontroversi, biaya yang cukup fantastik namun berkualitas buruk.
Sementara itu, Malik Botom selaku Jenderal Lapangan mengungkapkan bahwa adanya dugaan pengelembungan anggaran atau Mark Up pada Proyek Gerbang Kendari-Toronipa tersebut.
Sehingga Inspektorat selaku lembaga Auditor internal di pemerintahan daerah diminta segera untuk melakukan audit anggaran terhadap Gerbang Kendari-Torinipa tersebut. Lebih lanjut Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sangat lamban dalam mengawal masalah tersebut.
“Kami menduga telah terjadi pengelembungan anggaran sehingga ada oknum oknum tertentu yang bermain cubit cubit anggaran. Sehingga proyek dengan anggaran yang besar, tapi memiliki kualitas bangunan yang buruk. Dan tentunya saya menganggap APH kita kurang baik dan cenderung lamban dalam mengawal masala ini,” beber Malik.
Pihaknya juga menegaskan bahwa akan terus mengawal penangan perkara dugaan Tipikor ini hingga tuntas.
“Kita akan kawal terus sampai ada penetapan tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya.
Sedangkan pihak Inspektorat saat bertemu dengan masa aksi, melalui Ariyanto Lamato selaku Inspektur Pembantu Investigasi
menyampaikan bahwa penanganan polemik Gerbang Wisata Kendari-Torinipa sedang berlangsung dan ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra.
“Untuk Gerbang Kendari-Torinipa itu kami sudah diinstruksikan oleh Pj. Gubernur Sultra. Saat ini, polemik tersebut sudah dilakukan terlebih dahulu oleh BPK Sultra,” katanya