RAGAM  

Pemprov Sultra bersama Kabupaten Kota Teken MoU Optimalisasi PAD Sektor Pajak

Sultrapedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota tentang optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak daerah, Selasa (15/10/2024).

Tidak hanya optimalisasi PAD sektor pajak, di momen itu juga diadakan penandatanganan tentang sinergi pemungutan opsen pajak daerah dan pertukaran data objek serta subjek daerah antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra dan kabupaten/kota.

Giat yang dilaksanakan di aula ruang pola kantor Gubernur Sultra itu, di hadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto.

BACA JUGA :  Cetak Bibit Unggul Atlet Balap Sepeda

Ditemui usai kegiatan, Andap menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan untuk pendataan, baik kendaraan bermotor maupun hal lainnya.

“Kemudian penandatanganan opsen untuk tahun 2025. Sebenarnya kita sudah mendahului daerah yang lain,” kata Andap.

Lebih jauh dijelaskannya, esensi dari penandatanganan kesepakatan tersebut adalah agar semua data menjadi terintegrasi dengan baik.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Dampingi Presiden Buka Kongres XVIII Muslimat NU

Andap bilang, optimalisasi PAD merupakan kunci wujudkan kemandirian fiskal, sehingga dapat mengurangi dana transfer pusat.

Sehingga, lanjutnya, dengan hal itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

“Ada tukar menukar informasi, kemudian data itu kita olah dan kita manfaatkan,” jelasnya.

“Dibalik semua itu adalah, mari kita bangun Sultra kedepan sehingga semakin maju, sejahtera dan modern,” pesannya.

Penulis: Yusrif Editor: Erik