Sultrapedia.com – Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2024-2029 resmi dilantik dan ditetapkan.
Penetapan ini dilakukan setelah mereka mengikuti upacara pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kendari, Safri.
Acara tersebut berlangsung dalam rapar paripurna yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkolimda) di gedung paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (30/9/2024).
Adapun unsur pimpinan yang dilantik dan ditetapkan antara lain, LM Inarto dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Riski Brilian Pagala dari PKS dan Irmawati dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua
LM Inarto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa jabatan yang diembannya merupakan sebuah tanggungjawab berat.
Dirinya menyadari, kepercayaan tersebut bukanlah hadiah, namun amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi.
“Ini semua untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Kota Kendari,” ungkapnya
Inarto bilang, sebagai Ketua DPRD, dirinya juga berkomitmen menjaga independensi lembaga, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan bersama
“Saya mengharapkan dukungan seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, pemerintah kota dan seluruh elemen masyarakat, dalam memajukan Kota Kendari,” harapnya.
Di momen itu juga, Inarto tak lupa mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah kota serta unsur forkopimda.
“Terimakasih atas kepercayaan dan dukungannya,” ujar Inarto