Bakamla Sultra Dinilai Membingungkan, Tahan Tongkang Namun Dilepas Kembali Setelah ada Negosiasi

Sultrapedia.com – Sikap Badan Keamanan Laut di Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai sangat membingungkan. Pasalnya mereka kerap menahan tongkang tambang, tetapi setelah negosiasi, tongkang diduga dilepas kembali dan bebas berlayar.

Salah satunya tongkang milik Unaha Bakti Persada (UBP). Beberapa kali tongkang perusahan ini sering ditahan, akan tetapi setelah melakukan negosiasi kapal tersebut langsung dilepas.

“Jadi kita bingung, apa sebetulnya maunya ini Bakamla, dia tahan, setelah ada negosiasi kemudian dilepas,” ujar Humas UBP, Nur, Sabtu (30/11/2024)

“Jangan setelah dilakukan negosiasi baru dilepas kembali, akhirnya kami bingung, apa keinginanya ini Bakamla,” sambungnya

Lanjut Nur, bika memang kapal yang memuat ore UBP bermasalah, seharusnya langsung di proses secara hukum bukan dilepas kembali.

BACA JUGA :  Nama KSO Basman Ikut Terseret Dalam Sidang Kasus Tipikor PT Antam di Blok Mandiodo

Selain itu Nur mengatakan dalam setiap penahan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan secara resmi melalui surat. Termasuk pelanggaran apa yang mereka lakukan.

“Seharusnya itu diberitahukan kepada kami,” katanya

Kuasa Hukum CV UBP, Jushriman juga menyayangkan tindakan Bakamla melakukan penahanan tongkang tanpa adanya landasan hukum.

Termasuk alasan penahanan karena muatan tongkang itu bukan berasal dari CV UBP. Karena Anggota Bakamla RI tidak berwenang untuk itu.

“Sampai saat ini belum pernah ada proses hukum atau putusan Pengadilan yang menyatakan terdapat pelanggaran dalam kegiatan usaha pertambangan CV UBP,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan alasan Bakamla melakukan penahanan tidak berdasar, dan atas tindakannya itu, pihak UBP sudah dirugikan.

BACA JUGA :  Dugaan Penambangan Ilegal PT Wijaya Inti Nusantara di Desa Torobulu, Gakkum Sultra Turun Tangan

Ia mengatakan Anggota Bakamla juga terkesan tendensius dan terkesan ada sentimen dengan CV UBP, karena hanya kapal yang memuat ore dari lahan UBP yang selalu dipersoalkan.

“Jika Anggota Bakamla tidak ada tendensi atau sentimen dengan CV UBP, pihak perusahaan meminta Anggota Bakamla memeriksa semua kapal/tongkang yang memuat ore nikel di wilayah perairan Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Sementara itu Humas Bakamla RI, Kolonel Marinir Gugun SR yang dikonfirmasi oleh tim media, mengenai hal tersebut belum bisa memberikan jawaban. Alasannya ia baru mengetahui hal tersebut dan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan,

“Terimakasih informasinya, Mohon waktu yah bang,” tutup Gugun

Editor: Erik