HUKUM  

Seorang Guru SD 96 Kendari Diduga Dikriminalisasi Hingga Dituduh Lecehkan Muridnya Oleh Kepala Sekolah

Sultrapedia.com – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) 96 Kendari berinisila S (55) diduga mendapatkan aksi kriminalisasi hinggi di tuduh lecehkan muridnya oleh Kepala Skolah.

Hal itu disampaikan oleh Istri S melalui La Ode Hasanuddin Kansi saat melakukan konfrensi pers di Kendari Jumat (15/11/2024).

“Kami menduga kasus pelecahan ini didesign dan diprovokasi oleh Oknum kepala sekolah di Kendari yang dimana tempat guru ini mengajar. Kami juga menilai Kepala Sekolah ini arogan bahkan tidak transparan dalam mengelola dana Bos, dan bukan hanya itu kepala sekolah ini beberapa kali terlibat selisih paham dengan guru-guru lainnya,” jelasnya.

Sambungnya Guru yang dituduhkan melakukan pelecehan terhadap muridnya ini bukan hanya kali ini dituduh sama kepala sekolah ini.

“Jadi pernah juga dituduh curi besi dan beberapa kali selisih paham lainnya,” tambahnya.

Dijelaskannnya, bahwa peristiwa dugaan pelecahan yang terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 itu tidaklah benar.

“Saat itu Guru ini menggantikan temannya mengajar matematika, di ruang kelas 5 sekolah tersebut, saat itu guru dan murid berinteraksi seperti biasanya, dan memang guru ini terkenal sangat dekat dengan murid-muridnya baik laki-laki maupun perempuan,” ungkapnya.

Kemudian, lebih lanjut, waktu itu S yang merupakan guru seni memberikan tugas sekolah kepada muridnya, dan berinteraksi dengan muridnya seperti biasa.

Saat itu guru menepuk pundak dan mencubit pipi murid sembari berinteraksi dengan murid lainnya seperti biasa, tidak lama pasca selesai belajar mengajar ada satu murid yang mendatangi guru tersebut dan memeluknya, kemudian guru ini menepuk paha muridnya layaknya seperti anak sendiri. Hal tersebut lah yang dijadikan dasar pelaporan terhadap salah satu guru di Kendari.

BACA JUGA :  TKA Asal Cina di PT Obsidian Stainless Steel Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

“Kemudian pada Kamis 29 Agustus 2024 salah satu guru Bahasa Inggris lainnya masuk mengajar, dan salah satu murid melaporkan kejadian hari Senin, kemudian guru ini melaporkan hal tersebut ke Kepala sekolah,” ungkapnya.

Setelah itu, kepala sekolah memanggil semua murid-muridnya yang diduga menjadi korban pelecehan dan kemudian melakukan introgasi. Tetapi anehnya dari hasil iterogasi pernyatan para murid jauh berbeda. Ternyata Kepala Sekolah yang diduga mendesign dan memprovokatori kasus ini.

“Kami menduga kepala sekolah mendesign dan memprovokatori kasus ini. Padahal pernyataan murid berbeda dimana para murid di paksa untuk mengarang cerita oleh kepala sekolah. Seharusnya kan kepala sekolah yang mencari kan jalan tengah bukan malah tambah memperkeruh suasana,” ujarnya.

Kemudian pada Jum’at 30 Agustus 2024 perkara tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa yang tak terima anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan.

“Tidak lama paska pelaporan oleh beberapa orang tua murid, pada hari itu juga Guru ini langsung dijemput dan dilakukan penahanan, diantara orang tua murid ini ada oknum polisi yang bertugas di Polresta Kendari juga yang ikut melapor,” jelasnya.

Bahkan, penangakapan yang di lakukan oleh Polisi juga sangat janggal. Diamana guru S langsung dijemput dirumahnya oleh beberapa oknum polisi
tanpa diperlihatkan surat penahanan dan hanya disampaikan dijemput ke Polresta Kendari untuk dimintai keterangan saja tapi yang terjadi malah tidak kembali dan langsung dilakukan penahanan.

BACA JUGA :  Maba Unilaki Konawe Dianiaya Senior Hingga Alami Gangguan Pendengaran

“Nanti besoknya Sabtu 31 Agustus 2024 baru dikasihkan surat penahanan. Kita akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Sultra, karena diduga dalam proses penangkapan dan penahanan ada yang tidak sesuai prosedur,” katanya.

“Kemudian kita juga akan melakukan aksi demonstrasi hingga kasus ini menemui titik terang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari membeberkan kronologi hingga modus guru seni mencabuli belasan siswi sekolah dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pencabulan yang dilakukan guru seni berinisial S (55) itu terjadi saat proses belajar mengajar berlangsung dalam ruang kelas, Senin (26/8/2024) lalu.

“Pelaku lebih dulu mengarahkan siswa-siswinya untuk mengerjakan tugas dalam kelas. Ia selanjutnya berpura-pura memberikan arahan sembari menepuk belakang para siswi,” katanya, Selasa (3/9/2024).

Guru tersebut kemudian melakukan aksi tak terpuji. Di mana, pelaku meraba dan memegang bagian sensitif salah satu korban. Sepulang sekolah, korban langsung menceritakan kasus yang dialami kepada keluarganya.

Tidak terima dengan perlakuan tak senonoh yang dilakukan guru tersebut, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polresta Kendari, Jumat (30/8).

Setelah serangkaian penyelidikan dan alat bukti yang lengkap, polisi akhirnya melakukan penetapan tersangka dan meringkus pelaku tanpa perlawanan di Kota Kendari.