Sultrapedia.com – Cerita Supriyani dipanggil oleh Bupati Konsel Surunuddin hingga diduda dijebak untuk berdamai bersama orang tua murid korban pada Selasa (5/11/2024).
Diketahui, Supriyani merupakan seorang guru honorer yang dituding melakukan penganiyaan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang Polisi di Kecamatan Baito.
Supriyani bercerita, bahwa dia tak tahu menahu adanya agenda perdamaian yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya.
Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.
“Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konsel untuk dipertemukan oleh orangtua korban. Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan,” jelasnya.
“Iya dipanggil Pak Bupati,” sambungnya
Di sana, ia pun melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya juga sudah hadir di Rujab Konsel.
“Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga disana,” jelasnya.
Supriyani lantas diajak berbicara soal Perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orangtua korban.
“Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya,” tuturnya.
Ia pun disodorkan sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya. Hal ini karena Supriyani mempercayakannya kepada sang pengacara, Samsuddin yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
“Tidak pak (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya,” tuturnya.
Selain itu, Supriyani mengungkap soal surat damai yang ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri. Ia lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan.
“Saya disitu, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Disitu saya disuruh tandatangan,” jelasnya.
Supriyani menyebut pada dasarnya, pertemuan tersebut merupakan keinginan Bupati Konsel. Di mana tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah Viral di media sosial ini. Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan Kamis (7/11/2024) besok.
“Tidak ada diinfokan lebih dulu (soal damai) dan diketik surat damai di situ (di Rujab),” jelasnya.
Supriyani pun sempat merasa takut dengan adanya Perdamaian ini, pasalnya proses hukum sudah berjalan di persidangan. Diungkapkannya, ia pun telah memaafkan tuduhan dari pihak orangtua murid terhadapnya.
Namun, Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo. Sehingga, baginya, sidang akan terus berlanjut hingga proses putusan akhir dari hakim.