Terlibat Kasus Supriyani, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Segera Menjalani Sidang Kode Etik

Sultrapedia.com – Mantan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, dan Mantan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, akan segera menjalani sidang kode etik Polri usai keduanya dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian. Bahwa saat ini Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Sultra sedang melengkapi berkas kedua personel tersebut untuk persiapan sidang.

“Saat ini masih dalam proses melengkapi pemeriksaan kode etik. Setelah selesai, baru akan dijadwalkan untuk sidang,” ujarnya pada Kamis, (21/11/2024).

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran kode etik muncul karena kedua personel adanya dugaan permintaan uang damai sebesar Rp2 juta terhadap seorang guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, agar tidak ditahan.

BACA JUGA :  Kejati Diminta Periksa dan Tetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi Makan Minum di Rujab Sekda Sultra

“Sidang ini untuk memastikan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh mereka,” tegasnya.

Sementara itu, terkait adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta, pihak Propam masih mendalami bukti-bukti.

“Hal itu masih dalam proses pendalaman karena belum cukup bukti,” tambahnya.

Pencopotan kedua personel ini didasarkan pada surat telegram dari Polres Konawe yang diterbitkan pada 11 November 2024.

Dalam surat tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi ke bagian SDM Polres Konawe Selatan, sedangkan jabatan Kapolsek Baito untuk sementara diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), Ipda Komang Budayana.

BACA JUGA :  Pelaku Penikaman Polisi di Buton Berhasil Diamankan

Adapun posisi Kanit Reskrim Polsek Baito yang sebelumnya dijabat oleh Aipda Amiruddin kini diisi oleh Aiptu Indriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai KA SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konawe Selatan.

Pencopotan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan kode etik terkait dugaan permintaan uang kepada guru Supriyani.

Sidang kode etik diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi Polri.