Usai Divonis Bebas, Supriyani Benarkan Terima Uang Sumbangan Rp 50 Juta dari Dedi Mulyadi

Sultrapedia.com – Guru honorer Supriyani melalui kuasa hukumnya benarkan telah menerima uang sumbagan dari Dedi Mulyadi yang marupakan calon Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Sumbangan Rp 50 juta diterima langsung Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan usai di Vonis bebas oleh hakim PN Andoolo beberapa waktu lalu. Karena tidak terbukti melakukan pemukulan kepada muridnya.

Pembriyan uang Rp 50 juta itu dibenarkan oleh Supriyani melalui kuasa hukumnya bernama Andre Darmawan saat dikonfimasi media ini, Kamis (28/11/20224).

BACA JUGA :  Pekerja Tambang Nikel di PT BSJ Konut Tewas, Disnakertrans Sultra Lakukan Uji Riksa

Dia mengatkan, bahwa pemberian uang tersebut epat di Hari Guru Nasional 2024. Saat itu Dedi menyuruh anggotanya datang ke Rumah Supriyani dan memberikan uang tersebut.

“Iya. Waktu habis sidang putusan ada anggotanya (Dedy Mulyadi) datang bawa dirumahnya ibu Supriyani,” kata Andre

Perlu diketahui, Dedi dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap perjuangan rakyat kecil. Setelah Supriyani dinyatakan bebas, Dedi Mulyadi langsung menghubungi guru honorer tersebut melalui video call untuk menyampaikan selamat atas kebebasannya.

BACA JUGA :  Seorang Siswa Diduga Mendapatkan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Yayasan Kingdom Academy Kendari

Ia juga terkejut mengetahui bahwa Supriyani hanya menerima gaji Rp 300 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian khusus kepada Supriyani.

Ia berharap agar Supriyani dapat lolos dalam tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada Desember 2024 mendatang.

 

 

Editor: Erik
255 views