Kejari Konsel Bakal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Konsel

Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) akan mengusut dugaan korupsi Dana Hibah di Koni Konsel.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konsel melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dedi beberapa waktu lalu saat menemui masa aksi.

Saat ini, Dedi mengaku tengah proses hukum dana hibah KONI Konsel masih dalam proses penyelidikan.

Bahkan, pihaknya meminta keterangan saksi sejumlah pihak dan juga berjanji akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

BACA JUGA :  Polda Sultra Diminta Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Korupsi dan Pungli Kepala Desa Mandiodo

“Untuk penuntasan kasus yang dalam penyelidikan tidak serta merta, tetapi semua butuh proses dan waktu. Namun demikian hal ini akan meniadi atensi kami di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,” kata Dedi saat memberikan penjelasan kepada massa aksi.

Diketahui, sebelumnya masa aksi yang tergabung dalam Serikat Lembaga Anti Korupsi Konawe Selatan (Sikat Konsel) menuntuk Kejari konsel segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah Koni Konsel.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Koltim Abdul Azis, Kejari Kolaka Periksa 7 Anggota DPRD

Sebab, perkara dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan daerah yang mencapai sepuluan miliar itu sempat tertunda penyelidikannya.

“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk memeriksa dan menetapkan tersangka Ketua KONI Konsel Adi Jaya Putra (AJP) yang diduga telah melakukan korupsi dana hibah KONI untuk pendanaan Porprov di Kabupaten Buton beberapa waktu lalu,” kata Aliyadin Koteo.

379 views