HUKUM  

Polresta Kendari : Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Paling di Dominasi Sepanjang 2024

Sultrapedia.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari catat 435 kasus hingga alami peningkatan sebesar 23 persen dibandingkan periode 2023. Kasus tersebut didominasi kasus konvensional.

Hal ini di sampaikan Kapolresta Kendari Aris Tri Yunarko pada Press release akhir tahun 2024 di aula Polresta Kendari, pada Senin 30 Desember 2024.

Kapolresta mengatakan, terkait penangan kasus di 2024 di bandingkan 2023 terjadi kenaikan untuk tindak pidana secara total namun crime clearance mengalami peningkatan sekitar 23 persen.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Politik Praktis, Ketua Asosiasi Kapus Konawe Dilaporkan ke Bawaslu

“Yang dulunya cuman 50 persen namun kita berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 73 persen, jadi ada kenaikan 23 persen,” kata Aris Tri Yunarko

lanjut, kata dia untuk perkara yang lebih mendominasi pada Polresta Kendari yaitu tindak pidana konvensional, penganiayaan, pengeroyokan, tindak pidana pencurian, maupun tindak pidana yang lain.

BACA JUGA :  Soal Perselingkuhan, Ketua Bawaslu Konawe : Itu Tidak Benar, Ada Yang Sengaja Menjatuhkan Saya

Lebih lanjut, kata Aris untuk tindak pidana penganiayaan dan pengoroyakan tersebut disebabkan pengaruh minuman keras.

“Dan ini kita sudah laksanakan upaya maksimal kita laksanakan operasi buat penjual miras ilegal, seperti pada peraturan Pemda, tapi yang kita operasikan yang tidak memiliki izin Pemerintah,” bebernya

Kapolresta menghimbau, karena adanya peningkatan pada kasus tersebut yang disebabkan oleh Miras pihaknya akan lebih meninjau kembali.

Penulis: Andi AdhanEditor: Erik
391 views