HUKUM  

Aniaya Warga, Pria di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Sultrapedia.com – Polisi tangakap seorang lelaki berinisal R (23) warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah (Buteng) usai aniaya lelaki MI (21).

Saat ditangkap R (23) tanpa perlawanan di Kelurahan Watolo setelah beberapa kali dilaksanakan pencarian namun berhasil lolos dan melarikan diri.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas Polres Buton Tengah IPDA Thamrin mengatakan, bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah dan Polsek Mawasangka berhasil mengamankan Seorang Lelaki Berinisal R (23 Tahun) yang diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap MI (21 Tahun) dan F setelah kurang lebih 54 hari dilaksanakan pencarian dan pengejaran namun berhasil lolos dan melarikan diri.

BACA JUGA :  Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Penganiayaan, Empat Anggota Polisi di Baubau Dilapor ke Propam

“Kejadian Penganiayaan terjadi pada tanggal 1 Desember 2024 sekitar pukul 17.40 Wita saat Korban MI (21) bersama sepupunya yang berinisial F berboncengan mengendarai kendaraan sepeda motor yang hampir bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku R (23),” katanya

Kemudian setelah itu saat Korban MI (21) bersama F kembali melanjutkan perjalanan yang tiba-tiba dihadang oleh Pelaku R (23) menggunakan sepeda motornya dan sempat terjadi perdebatan yang kemudian Pelaku R lalu memukul F yang mengenai pelipisnya yang saat itu F dan MI masih berada diatas motor.

“Saat Pelaku R (23) Kembali ingin melakukan pemukulan terhadap lelaki F, Lelaki MI (21) kemudian langsung menangkap tangan Pelaku R (23) yang saat itu hampir kembali mengenai lelaki F,” terangnya

BACA JUGA :  Pansus DPRD Sultra Temukan Dugaan Kerugian Negara 3 Miliar di BPBD

Sempat kembali terjadi percakapan antara pelaku dan korban yang kemudian korban meminta maaf dan meminta agar pelaku pergi namun saat itu Pelaku R (23) langsung melakukan penganiayaan terhadap MI (21) yang mengenai bibir atas korban dan kembali melakukan pemukulan lagi yang mengenai kepala korban Lelaki MI (21) yang membuatnya tersungkur ditanah.

“Korban Lelaki MI kemudian mendorong Pelaku R (23) berusaha melarikan diri sambil berlumuran darah Kerumah Makan Mas Rafli mencari pertolongan dan Pelaku R (23) dilerai oleh warga yang kebetulan saat itu melintas dijalan tersebut,” tutupnya

 

203 views