Sultrapedia.com – Seorang wanita bernama Yuliana (32) asal Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban penganiyaan oleh seniornya inisila S.
Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengancaman itu terjadi di salah satu rumah rekannya, yang terletak di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Atas kejadian itu Yuliana (32) melaporkan S ke Polres Konawe, Kamis (7/11/2024) lalu.
Tetapi dengan adanya laporan itu, pihak penyidik dari Polres Konawe tak menindak lanjuti laporannya.
Yuliana yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Kohati HMI Cabang Konawe, menjelaskan, bahwa dirinya baru saja mengunjungi Polres Konawe pada Selasa (7/1/2025) kemarin.
Dia datang, untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut sekaligus meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Saya tadi ke Polres Konawe menanyakan sejauh mana proses penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku S dan juga meminta SP2HP,” ujarnya
Tetapi anehnya, saat proses pemanggilan terhadap terduga pelaku S sudah dilakukan, namun pada saat ia datang ke Polres pada Senin (5/1/2025), penyidik tidak ada di tempat. Oleh karena itu, proses pemanggilan terduga pelaku akan dilakukan kembali.
“Menurut informasi yang saya terima, proses pemanggilan terhadap terduga pelaku kekerasan sudah dilakukan, namun pada saat saya datang Senin kemarin, penyidik tidak ada di tempat. Karena itu, pemanggilan ulang akan dilakukan,” jelasnya.
Dia yang juga merupakan Sekum Kohati HMI Cabang Konawe berharap agar pihak kepolisian dapat memproses laporan dugaan penganiayaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya berharap agar Polres Konawe dapat memproses dugaan tindak pidana penganiayaan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Informasi yang diterima oleh awak media menyebutkan bahwa S merupakan senior Yuliana di salah satu organisasi Islam tempat mereka bernaung.