Sultrapedia.com – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demontrasi Rich Club, Kamis (09/01/2025). Dalam aksinya mereka menyegel Rich Club.
Dalam orasinya Ali Sabarno selaku ketua umum IMALAK Sultra mendesak DPRD kota Kendari untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat terkait dengan dugaan penyalahgunaan izin yang dilakukan oleh Rich Club.
“Kami meminta DPRD kota Kendari untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha rich Club, jika hal ini benar maka tentunya tidak ada alasan pemerintah kota Kendari untuk tidak mencabut izin usaha Rich Club, dan alhamdulillah DPRD kota Kendari akan menjadwalkan minggu depan,” ujranya
Lanjut kegiatan aksi demontrasi berlangsung di kantor walikota Kendari untuk meminta PJ Walikota segera mencabut izin usaha Rich Club.
“Kita minta PJ walikota segera mencabut izin usaha rich Club yang diduga kuat telah menyalahgunakan izin resto mereka untuk menjalankan usaha lounge,” katanya
“Kita segel supaya menjadi atensi pemerintah kota Kendari terkhusus instansi terkait agar apa yang menjadi tuntutan kami diindahkan, kami akan bertahan disini sampai malam, aktivis Rich Club harus dihentikan sementara smapai apa yang menjadi dugaan kami terang benderang,” bebernya
Ali Sabarno kembali menegaskan bahwa DPRD serta pemerintah kota harus mengambil langkah tegas terkait aktivitas Rich Club yang menjalankan aktivitas uhasa lounge.