Sultrapedia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melaksanakan penyerahan sertipikat hasil Program Redistribusi Tanah tahun 2024 sebanyak 3.946 Sertipikat, Langara, Kamis 16 Januari 2025
Adapun penyerahan dilaksanakan secara simbolis sebanyak 100 sertipikat, serta dilakukan juga penyerahan sertipikat Wakaf sebanyak tiga sertipikat dan sertipikat Hak Pakai aset Pemerintah Daerah Kab. Konawe Kepulauan sebanyak tiga sertipikat.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kakanwil BPN Sultra beserta jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Konkep, DPRD Konkep, Sekda Konkep, Kajari Konawe, dan Perwakilan dari OPD Kabupaten Konkep.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sultra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Konkep dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan PSN Kantor Pertanahan Kab. Konkep sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Atas koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, Kakanwil optimis dan berjanji akan memperjuangkan penyelesaian seluruh pensertipikatan tanah di Kabuapten Konkep hingga tuntas dan menjadi Kabupaten Kepulauan Lengkap (telah terpetakan seluruhnya), sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pertanahan dan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ungkapnya
Oleh karena itu, Kakanwil juga mendorong kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk dapat bersama-sama memasang tanda batas (patok) di seluruh sisi bidang tanah yang dimiliki.
Sementara itu, Bupati Konkep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Pemerintah Kabuapten Konkep dan Kanwil BPN Sultra dalam melaksanakan pensertipikatan tanah di Kabupaten Konkep. (Adp)