Sultrapedia.com – Sejak ditetapkan sebagai Kantor Pertanahan Definitif pada Tahun 2019, Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur diresmikan oleh Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, pada kamis (09/01/2025).
Kegiatan itu hadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Asep Heri, S.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Ir. Ilmiawan.
Peresmian gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur diawali dengan tanda tangan prasasti, kemudian gunting pita, dan diakhiri dengan office tour.
Sebagai informasi, Gendung Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur dengan luas 630 m2 yang dibangun diatas tanah seluas 3.349 m2 dengan anggaran sebesar 2,7 Miliar.
“Diharapkan dengan diresmikan gedung baru ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat dan transparan dan sebagi simbol komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar kepala BPN Sultra