Sultrapedia.com – Tiga pria di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial SA, AS, dan SU tega menyetubuhi anak di bawah umur. Saat ini para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Dari informasi yang diterima akibat peristiwa tersebut korban hamil kurang lebih 6 bulan serta trauma.
Kasi Humas Polres Bombana IPTU Abd Hakim menjelaskan, ketiga pelaku sudah melakukan aksinya sejaka tahun 2022 dan terakhir terjadi pada hari Minggu 5 Januari 2025. Ketiga pelaku menyetubuhi korban dalam kamar rumah tersangka lelaki SA di Bombana.
“Persetubuhan terhadap anak di bawah umur yg terjadi sekItar tahun 2022,2023,2024 dan terakhir hari pada hari minggu tanggal 5 Januari 2025, sekitar jam 08.00 wita semuanya di dalam kamar rumah lelaki SA,” kata Humas Minggu (26/1/2025.
Lebih lanjut, persetubuhan terhadap korban tersebut baru di ketahui oleh keluarga korban setelah mendapatkan informasi bahwa anaknya telah hamil 6 bulan.
Sehingga orang tuanya mendatangi korban yang selama ini tinggal di rumah salah satu tersangka yang juga orang tua angkatnya yang bernama SA.
“Kemudian menanyakan langsung kepada anak korban siapa yang telah menghamilinya kemudian anak korban menceritakan kepada keluargnya bahwa yang telah menghamilinya adalah tiga pelaku,” bebernya
Dia juga menyebutkan, selama kejadian korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain karena takut dengan ancaman para tersangka yang mengancam akan memukulnya kalau memberitahukan kepada orang lain.
Atas perbuatannya para tersangka tersebut akan di jerat dengan pasal 81ayat 1 jo pasal 76D undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2022.
“Tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Sebagaimana juga di atur dalam Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002. Tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 5 milyar Rupiah,” jelasnya