Sultrapedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, serahkan sebanyak 22 Sertifikat Tanah di Kabupaten Kolaka Timur pada Kamis (09/01/2025)
Tepatnya di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur. Dimomen ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI didampingi oleh Bupati Kolaka Timur (Abdul Aziz, S.H.), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Dr. Asep Heri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur (Ir. Ilmiawan.
Sebanyak 22 Sertipikat yang diserahkan terdiri dari 8 Sertipikat Instansi Pemerintah(6 Sertipikat Pemda, 1 Sertipikat Polres, 1 Sertipikat Pengadilan), 8 Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah Lainnya (3 Sertipikat Wakaf, 2 Sertipikat Gereja,3 Sertipikat Pura ), dan 6 Sertipikat PTSL.
“Penyerahan sertipikat tanah sebagai bukti legalitas dan kepastian hukum. Semoga sertipikat yang diserahkan membawa manfaat besar bagi pemiliknya,” ujar kepala BPN Sultra