RAGAM  

Dituduh Jual Tanah Negara, Ini Kata Kades Torobulu

Sultrapedia.com – Kepala Desa (Kades) Torobulu, Nilham angkat bicara terkait tuduhan dugaan penjualan lahan negara kepada PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, tuduhan tersebut mencuat sejak Sabtu (1/2/2025) yang dilakukan oknum mantan karyawan perusahaan tersebut.

Nilham mengatakan bahwa tuduhan penjualan lahan negara itu sama sekali tidak benar. Ia mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut merupakan upaya fitnah yang sengaja disebarkan oleh seseorang yang pernah bekerja di PT WIN.

“Tidak ada yang namanya menjual tanah negara. Itu tidak benar sama sekali, hanya fitnah yang dibuat oleh oknum yang pernah bekerja di PT WIN,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, pada Senin (3/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa lahan yang disebutkan dalam isu penjualan tanah negara sebenarnya telah lama dikuasai oleh masyarakat setempat. Bahkan, lokasi pembangunan galangan kapal telah berada jauh dari kawasan yang diduga sebagai tanah negara.

BACA JUGA :  Kaum Gay di Kendari Sumbang Kenaikan Kasus HIV dan AIDS

“Masa kami berani jual lahan negara, Kami ini bukan orang bodoh, Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada penjualan tanah negara. Itu hanya fitnah dari oknum mantan karyawan PT WIN yang sakit hati,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan lebih lanjut bahwa mantan karyawan tersebut sebelumnya bertanggung jawab mengurus perizinan galangan kapal saat masih bekerja di PT WIN.

Namun, setelah diberhentikan, dirinya menduga oknum mantan karyawan tersebut mencari-cari kesalahan perusahaan dan kepala desa.

“Saya melihat ini ada tendensi sakit hati. Makanya dia mencari-cari masalah, baik terhadap perusahaan maupun saya sebagai kepala desa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud adalah milik warga Torobulu, bukan tanah negara, dan juga berlokasi di desa Torobulu, bukan desa Wanua Kongga seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA :  Asosiasi Penambang Batu Konsel Resmi Terbentuk, Berkomitmen Berkontribusi Pembangunan Daerah

“Kalau memang ada tanah negara yang kami jual, silakan tunjukkan buktinya! Jangan hanya mengada-ada dan menyebar fitnah,” jelansya.

Sementara Nilham menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud adalah lahan di pegunungan yang merupakan milik warga.

“Adapun bukti kwitansi yang diberitakan itu merupakan lahan di pegunungan dan milik warga, bukan lahan negara,” tegasnya.

Selain itu, Nilham juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pembelian lahan di laut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah pembebasan lahan, melainkan hanya ganti rugi fasilitas nelayan.

Nilham memastikan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baiknya serta perusahaan yang turut terseret dalam isu ini.

“Kami akan menunggu dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Ini bukan hanya soal nama baik saya, tetapi juga perusahaan yang menjadi sorotan akibat berita yang tidak benar ini,” ujarnya.

 

152 views