Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rahmat menghadiri Undangan Serah Terima Sertipikat Hak Guna Bangunan dan Focus Group Discussion (FGD)Pengelolaan Aset Pertamina di wilayah Kabupaten Kolaka dari PT Pertamina (Persero) yang dilaksanakan di Bandung pada tanggal 6 sampai 7 Februari 2025.
Hadir dalam kegiatan ini bersama Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi tenggara yaitu Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka beserta Jajaran.
Acara ini dimulai dengan FGD yang membahas lebih lanjut mengenai sertipikasi aset PT Pertamina, FGD ini menjadi forum penting untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam sertipikasi tanah dan bagaimana langkah-langkah strategis dapat diambil untuk menyelesaikan permasalahan sertipikasi aset.
Selain itu, FGD juga membahas tentang koordinasi antara BPN, PT Pertamina, dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah dan memastikan kepastian hukum atas tanah.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan acara ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan tata kelola aset dan memastikan efisiensi operasional yang lebih baik.
Sertifikat elektronik ini tidak hanya sebagai bukti legalitas, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita untuk melakukan modernisasi dan digitalisasi dalam layanan pertanahan.
Dengan adanya sertipikat elektronik ini, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akurat, dan terjamin keamanannya.
“Sertipikat elektronik aset tanah milik PT. Pertamina (Persero) yang terletak di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka yang diperuntukkan sebagai Fuel Terminal ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur energi di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya dalam memastikan pasokan energi yang aman dan tepat waktu bagi masyarakat dan sektor-sektor yang membutuhkan,” imbuhnya
Sebagai penutup, ia berharap Semoga dengan penyerahan sertipikat ini, kita semua dapat terus berkolaborasi dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan keberlanjutan energi dan kemajuan sektor industri di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara.
Acara ini diakhiri dengan prosesi serah terima sertipikat tanah elektronik yang merupakan aset milik PT Pertamina di Kabupaten Kolaka. Sertipikat ini diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, kepada Manager Asset Dispute Resolution dan Recovery PT Pertamina (Persero), Amran Reza.