Sultrapedia.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembuatan dan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dilaksanakan oleh tim Direktorat Penilaian Tanah dan ekonomi pertanahan kepada seluruh pejabat pengawas seksi pengadaan tanah dan pengembangan se-provinsi Sultra.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (12/02/2025).
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pembuatan maupun pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah yang dilaksanakan tahun 2024 telah memenuhi standar mutu yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis,” Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat.
Dijelaskan, peta zona nilai tanah merupakan salah satu produk yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan memberikan informasi nilai tanah kepada masyarakat.
“Informasi nilai tanah ini penting selain untuk menghindari biaya besar yang dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh informasi tersebut juga menekan kemungkinan spekulasi akibat keterbatasan akses informasi nilai tanah,” pungkasnya