RAGAM  

Karyawan PT BKM Diusir, Warga Wawonii : Kami khawatir, Masuknya tambang Timbulkan Konflik Sosial

Sultrapedia.com – Ratusan warga Desa Mosolo, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusir karyawan perusahaan tambang PT Bumi Konawe Mining (BKM) anak perusahaan Harita Group, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Pengusiran ini dilakukan saat sejumlah karyawan tambang yang dikawal puluhan aparat TNI – Polri hendak melakukan sosialisasi di kantor Desa Mosolo. Baliho materi sosialisasi yang hendak dipasang pun berupaya direbut warga.

Salah seorang warga Desa Mosolo, Mando Maskuri mengatakan, PT BKM akan melakukan sosialisasi karena saat ini perusahaan tengah melakukan eksplorasi.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

“Tetapi masyarakat menolak dan mengusir perusahan agar tidak terlaksana sosialisasi,” kata Mando, saat dihubungi pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurutnya, warga menolak aktivitas tambang nikel di Pulau Wawonii karena mereka khawatir perusahaan akan menggusur paksa lahan perkebunan, sehingga mata pencaharian akan hilang.

Berkaca di Roko-roko, aktivitas tambang PT GKP merusak sumber mata air warga, mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

BACA JUGA :  Tindak Lanjuti Dugaan TPPO di Penginapan Utami, DPRD Kendari Gelar RDP, Ini Hasilnya

“Kami khawatir, masuknya tambang akan menimbulkan konflik sosial, karena perusahaan berpotensi melakukan penyerobotan lahan pertanian. Warga yang melawan akan dikriminalisasi,” tandasnya.

Tak hanya itu, perlawanan warga Mosolo Raya ini dilatari putusan Mahkamah Konstitusi dan 2 putusan Mahkamah Agung yang melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Wawonii.

Editor: Erik
506 views