Sultrapedia.com – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra-Jakarta) laporkan dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Kasus tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (10/02/2025).
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction ini menghabiskan anggaran sebesar Rp11,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
Hal itu, berdasarkan kontrak Nomor: 08/SP/PPK-DINKES/VII/2024, pembangunan seharusnya selesai dalam 170 hari kerja, dengan target penyelesaian pada 28 Desember 2024. Namun, hingga kini proyek tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
“Kami menduga kuat ada praktik korupsi yang melibatkan oknum Kepala Dinas Kesehatan dan pihak kontraktor. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, pembangunan sudah rampung. Namun faktanya, proyek ini masih mangkrak tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, kami resmi melaporkan dugaan kasus ini ke KPK,” ujar Ketua GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara,
Dalam keterangannya juga dia menegaskan bahwa pihaknya memiliki data yang menguatkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut
Lebih lanjut, Salfin, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua BEM Fakultas FISIP Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran.
Menurutnya, dana sebesar Rp11,2 miliar seharusnya cukup untuk membangun fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat Konkep.
Sehingga dia mendesak KPK untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
Mereka juga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Konkep dan pihak kontraktor diperiksa serta dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan pembangunan.
Selain mendesak audit dan pemeriksaan, GPM Sultra Jakarta menekankan bahwa keterlambatan proyek ini berdampak langsung pada hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami tidak ingin kasus ini berlalu tanpa tindakan tegas. Jika dibiarkan, korupsi akan terus merugikan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi rakyat Konkep,” tutup Salfin.
Sementara Kadis Kesehatan Konkep Bisman membantah tuduhan tersebut. Selain itu Labkesmas saat ini dalam tahap penyelesaian oleh kontraktor.
“Labkesmas masih dlm tahap penyelesaian pihak kontraktor,” katanya
Menutur dia, tidak ada indikasi korupsi dalam pembangunan tersebut, karena anggaran Labkesmas langsung di transfer ke perusahaan pihak kontraktor dari rekening kas Daerah.
“Alhamdulillah kami tidak berani main-main dengan uang negara dan berdasarkan pantauan kami di lapangan Insyaallah Labkesmas cepat akan di tuntaskan oleh pihak kontraktor. Pihak kontraktor serius menyelesaikan pembangunan Labkesmas meskipun terlambat,” tutupnya