OJK Terus Berupaya Perkuat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Inklusif

Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif. Hal itu bertujuan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Bahkan OJK juga optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada tahun 2025 akan tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, yang digelar di Jakarta dan dihadiri ratusan pelaku industri jasa keuangan, serta sejumlah pimpinan kementerian/lembaga.

“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada tahun 2025 akan terus berlanjut,” kata Mahendra Siregar, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA :  OJK Sebut Kontribusi Kripto Terhadap Penerimaan Negara Capai Rp620 Miliar

Dalam PTIJK itu, selain menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK juga meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) sebagai upaya OJK, untuk melindungi masyarakat dan terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan.

Mahendra menyebutkan, bahwa ada empat kebijakan prioritas OJK pada tahun 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap tangguh, sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan prioritas pertama, lanjut Mahendra, yakni optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah.

BACA JUGA :  OJK Sebut Pembiayaan Produktif Pinjaman Daring Capai Rp8,45 Triliun

“OJK mengarahkan IJK mengambil peran mendorong pertumbuhan antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK,” jelas Mahendra.

Selanjutnya, program prioritas kedua adalah pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sedangkan program prioritas ketiga, yakni SJK yang kuat menjadi landasan bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.

Dan kebijakan prioritas keempat, yaitu meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.

400 views