Oknum Anggota Polresta Kendari Diamankan Atas Kasus Dugaan Pelecehan IRT

Sultrapedia.com – Oknum anggota polisi inisial A diamankan Polresta Kendari atas kasus dugaan pelecehan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kendari, Selasa (04/02/2024).

Setelah viralnya kasus dugaan pelecehan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara gerak cepat lakukan penyelidikan.

Selain itu, Tim Propam Polresta Kendari yang didampingi tim Propam Polda Sulawesi Tenggara, langsung menemui korban guna mememita keterangan.

BACA JUGA :  Mengaku Terlilit Hutang, Seorang Mahasiswa Edarkan Uang Palsu di Konsel

Pasca penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari korban, Propam dan Paminal Polresta Kendari langsung mengamankan terduga pelaku inisial A.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin saat dikonfirmasi kepada media ini.

“Kami sudah periksa dan saat ini A diamankan,”Kata Ipda Haridin

Sebelumnya juga Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan langkah-langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran dari pemberitaan tersebut.

BACA JUGA :  Caleg Perindo di Kendari Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pengrusakan Saat Digerebek Bersama Selebgram Wanita di Hotel

“Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian, terutama yang melibatkan anggota kami,” ujar Kapolresta.

Polresta Kendari menegaskan bahwa penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Selain itu, pihak kepolisian juga menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.

Editor: Erik
397 views