Sultrapedia.com – Asrin warga Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengapresiasi penyidik Unit 4 Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Senin (10/2/2025).
Apresiasi yang disampaikan itu, karena penyidik sudah bekerja secara maksimal dan secara profesional dan prosedural dalam penegakkan hukum terkait dugaan pungli dan penyaluran dana CSAR yang tidak transparan yang di lakukan kepala desa Mandiodo.
Pasalnya kasus tersebut sudah 8 bulan lamanya, di mana masyarakat melaporkan kasus itu sejak sejak Juni 2024 namun penyidik Unit 4 Subdit III Tipikor Direktorat Ditreskrimsus Polda Sultra baru akan melakukan penyelidikan dimulai pada Februari 2025.
“Kami sangat mengapresiasi dan memberikan suport karena cukup lama kami menunggu terkait proses laporan kami kurang lebih dari Juni tahun 2024 sampai sekarang baru ada titik terang terhadap laporan yang kami adukan ini,” ungkap Asri yang juga selaku tokoh pemuda masyarakat Mandiodo
Menurut dia, selama ini, dia dan masyarakat lainnya cukup menderita dan gram terhadap Kades tersebut atas dugaan pungli yang mengatasnamakan masyarakat.
“Karena jujur saja kami cukup menderita dan gram terhadap kelakuan pak desa Mandiodo inisial AM yang di mana melakukan pungli mengatas namakan masyarakat Mandiodo sebagai operasional desa, dana CSAR yang tidak transparan serta masih banyak lagi,” bebernya
Meski ada titik terang, pihaknya sangat menyayangkan Penyidik Tipikor Polda laporan tersebut tertinggal cukup lama.
Meski demikian dia kembali berharap, penegak hukum agar Kades tersebut di proses sesuai hukum yang berada tanpa ada pengecualian.
Alhamdulillah setelah melalui upaya gelar internal, aksi dari mahasiswa anti korupsi, gelar khusus yang mana di hadiri kuasa hukum kami sendiri sebagai pelapor, sehingga perkara ini telah naik di tahap Penyelidikan tetapi yang kami takutkan sebagai masyarakat yaitu adanya oknum yang bekerja sama dengan pak desa untuk menghalang-halangi atau menghambat Proses perkara ini,” pungkas