Diduga Bebaskan Tiga Bandar Narkoba, Aksi Kepala BNN Kolaka Disoroti

Sultrapedia.com – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras tindakan Kepala BNN Kabupaten Kolaka yang diduga bebaskan tiga bandar narkoba yang diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka.

Diketahui, Ketiga bandar narkoba tersebut telah dibebaskan setelah tiga hari ditahan pada Selasa (11/03/2025) lalu.

Kasus tersebut mendapatkan sorotan dari, Ketua Imalak Sultra, Ali Sabarno, menilai tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan.

“Ini sudah bentuk penyalahgunaan jabatan atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka dalam melepaskan tiga bandar sabu,” ungkapnya pada Selasa (18/3/2025).

Ia juga menyesalkan tindakan Kepala BNN Kolaka yang seharusnya menjalankan fungsinya dengan tegas dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA :  Rekonstruksi Pembunuhan Mertua di Kendari, Keluarga Korban Berusaha Serang Pelaku

“Kami sangat menyayangkan tindakan Kepala BNN Kolaka tersebut, di mana seharusnya BNN Kolaka harus tegak lurus dalam penegakan aturan sesuai dengan fungsinya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya mendesak Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala BNN Kolaka yang telah membebaskan tiga bandar narkoba yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka.

“Kami meminta secara kelembagaan kepada Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala BNN Kolaka, dan sekaligus meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sultra, untuk menyelidiki motif dari kepala BNN yang membebaskan tiga bandar sabu,” tegasnya.

BACA JUGA :  AMPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Imalak Sultra berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendesak pencopotan Kepala BNN Kolaka.

“Kita ketahui bersama bahwa narkoba adalah musuh negara, musuh kita semua, Tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka tentunya sangat mencederai nama lembaga,” tambahnya.

Sebagai penutup, dirinya kembali menegaskan agar Kepala BNN Provinsi segera mengambil tindakan tegas.

“Maka kami minta agar Kepala BNN Provinsi segera mencopot Kepala BNN Kolaka,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak BNN.