Sultrapedia.com – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Kendari, terus berlanjut. Teranyar, Propam akan menjadwalkan sidang etik dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Propam AKP Supratman saat dikonfirmasi madia ini, Kamis (20/03/2025).
Saat ini pihaknya tegah melengkapi berkas dan saran hukum di Polda Sultra. Dan kemudian akan dilanjutkan sidang etik.
“Setelah saran hukum ada baru kita jadwalkan sidangnya. Untuk permintaan saran hukumnya sementara kami lengkapi baru kirim ke polda,” ujar dia.
Sebelumnya, diberitakan oknum anggota polisi inisial A diamankan Polresta Kendari atas kasus dugaan pelecehan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kendari, Selasa (04/02/2024).
Setelah viralnya kasus dugaan pelecehan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara gerak cepat lakukan penyelidikan.
Selain itu, Tim Propam Polresta Kendari yang didampingi tim Propam Polda Sulawesi Tenggara, langsung menemui korban guna mememita keterangan.
Pasca penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari korban, Propam dan Paminal Polresta Kendari langsung mengamankan terduga pelaku inisial A.