Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bagikan tips aman dalam melakukan pinjaman daring (Pindar) dalam Festival Jurnalis Muda. Kegiatan itu berlangsung di salah satu Mall di Kendari pada Jumat (28/2/2025).
Analis Pertama Bagian PEPK dan LMST OJK Sultra, Sulprina Rahmin Putri menjelaskan, bahwa pinjaman daring yang aman dan terpercaya adalah pindar yang diawasi serta berizin oleh OJK.
Lebih lanjut, pastikan Pindar tersebut telah terdaftar OJK dengan mengecek laman www.ojk.go.id, menghubungi kontak 081157157157, atau datang langsung ke kantor OJK untuk mencari referensi.
“Tidak ada pinjaman daring yang terdaftar OJK yang menawarkan langsung melalui laman pribadi baik itu WhatsApp, sosial media, telpon itu tidak diperbolehkan,” ungkapnya
Kemudian, pinjaman daring legal hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada handphone. Apabila layanan pindar tersebut meminta izin seluruh data kontak maupun data yang layanant pada handphone, maka wajib berhati-hati.
“Jadi kalau dia meminta izin mengakses seluruh data kontak ataupun data yang ada di handphone (berarti ini tidak legal),” jelasnya
Selanjutnya, ciri pindar yang aman yakni memiliki perjanjian yang jelas mulai dari bunga hingga waktu penagihannya.
Sulprina menekankan agar memastikan keamanan pinjaman daring dengan 2L yaitu Legal dan Logis agar tidak mengalami kerugian.
Terkhusus bagi generasi muda, dia berpesan agar lebih bijak dalam menggunakan pinjaman daring.
“Kalau memang masih ragu dan nggak tertib mending nanya aja ke lembaga yang memang dipercaya untuk melakukan pengawasan,” beber dia.