Sultrapedia.com – Pria berinisial JU (42) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kasat RasNarkoba, AKP Muh Arman menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
“Kami dapat informasikan dari masyarakat di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Bombana pada hari Sabtu 22 Maret 2025,” ujar Arman mantan Kapolsek Rate-rate itu, Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, sekitar pukul 21.50 wita pihaknya kemudian ke lokasi. Tak lama kemudian ada seorang laki-laki yang mencurigakan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
” Kami mendapati 1 orang laki-laki berinisial JU alias Jo yang sedang berada di halaman belakang rumah warga. Selanjutnya melakukan introgasi dan memeriksa badan dan handphone milik saudara JU,” ungkapnya
Dijelaskan, setelah dilakukan introgasi saudara JU menerangkan bahwa ia sedang mencari titik tempat narkotika yang ia pesan dengan harga Rp300 ribu, dengan petunjuk atau di arahkan melalui via whatsapp oleh seseorang perempuan yang berinisial MA.
Selanjutnya personil satresnarkoba polres Bombana bersama pelaku JU ke tempat atau titik yang di maksud sesuai dengan foto tempat yang dikrimkan via whatsapp oleh seorang perempuan berinisial MA.
“sesampainya dilokasi pelaku JI langsung mengambil Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket narkotika yang dibungkus pipet plastik warna pink yang diselipkan di bambu yang di saksikan langsung personil Satresnarkoba Polres Bombana dan masyarakat,” terangnya
Pelaku juga mengaku, bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia beli untuk ia konsumsi bersama saudari MA. Selajutnya personil satresnarkoba Polres Bombana membawa pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bombana guna proses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah kami amankan. Akibat perbuatannya itu pelaku JU dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Atas kejadian ini juga Kami dari pihak Kepolisian Bombana berkomitmen berantas Narkoba,” pungkasnya