Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan edukasi keuangan syariah kepada Penyuluh Agama se-kota Kendari.
Pada kegiatan ini peserta menerima materi OJK tentang Pengenalan Investasi Ilegal, Pengelolaan Keuangan dan materi terkait dengan Produk dan Layanan Jasa Keuangan Perbankan Syariah yang dipaparkan oleh OJK, Bank Muamalat, dan Bank Syariah Indonesia.
Para peserta antusias dan aktif dalam
mengikuti kegiatan edukasi ini. perwakilan dari bank-bank syariah berbagi pengetahuan mengenai produk-produk perbankan syariah yang dapat
membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka sesuai dengan prinsip syariah, tanpa terjebak dalam praktik riba.
“Bank-bank syariah berperan penting dalam memberikan alternatif produk keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga mengutamakan keberkahan dan keadilan,” ujar salah seorang perwakilan dari Perbankan Syariah.
Kegiatan edukasi ini tidak hanya dilaksanakan dalam bentuk seminar dan presentasi, tetapi juga diisi dengan sesi tanya jawab untuk memberikan
kesempatan kepada peserta dalam memahami cara mengelola keuangan pribadi
dan usaha dengan lebih baik.
Peserta juga mendapatkan informasi tentang
produk-produk investasi syariah, tabungan, dan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Serta dapat membedakan produk dan layanan jasa
keuangan sesuai kebutuhan dan perbedaan jasa keuangan yang legal dan illegal melalui 2L (Legal dan Logis)
Melalui acara ini, OJK Sulawesi Tenggara berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi keuangan serta lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial, khususnya yang berkaitan dengan produk-produk keuangan syariah yang semakin banyak diminati di tanah air.
Acara diakhiri dengan buka puasa bersama oleh Kepala OJK, Kepala Kanwil Kemenag Sultra
dan perwakilan Perbankan Syariah dengan para peserta Penyuluh Agama se- kota Kendari.