Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah 13 Tahun di Konawe Ditangkap!

Sultrapedia.com – Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan bocah 13 tahun di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 04.30 WITA, saat korban hendak ke Masjid untuk menunaikan Shalat subuh.

Pelaku yang identitasnya diketahui berinisial KH (33). Dia diamankan bersama seorang wanita. Terduga pelaku diamankan polisi ditempat persembunyiannya di Desa Tinomu, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Senin 17 Maret sekitar pukul 15.00 WITA.

Kasat lantas Polres Konawe Iptu Deda Kresna Wijaya, mengungkapkan bahwa kasus tersebut berhasil diungkap berkat kerjasama para netizen yang membagikan foto terduga pelaku Media Sosial.

BACA JUGA :  Laporkan Tujuh SPBU di Kendari Yang Diduga Jual Pertalite Oplosan, HAMI Berharap Polda Sultra Tindak Lanjuti

“Terduga pelaku KH yang berhasil diamankan ini, saat pihak Lantas Polres Konawe bersama Kanit Gakkum, berkoordinasi dengan pihak keluarga (Saudara) KH, ihwal foto yang beredar,” ungkap dia.

Yang mana saat itu saudara korban membenarkan bahwa foto yang beredar merupakan saudaranya yakni terduga pelaku KH.

“Usai kami berhubungan dengan saudara terduga pelaku, kami disuruh menunggu di lapangan Desa Loea, kami sempat menunggu karena jalan tersebut lokasinya jalan berbatu, dan jarak ke tempat persembunyian terduga pelaku dari Desa Loea tempat kami menunggu berjarak 11 sampai 12 Kilometer, “jelas Iptu Deda

BACA JUGA :  Seorang Pengendara Motor di Kendari Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan 

Kemudian, saat sampai pihaknya kemudian melihat mobil putih yang disembunyikan dengan kondisi tidak bisa dikeluarkan.

“Kemudian kita langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti berupa mobil yang di pakainya,” tuturnya

Sementara berdasarkan keterangan pelaku, dia mengaku takut akan konsekuensi hukum.

“Motifnya melarikan diri karena dia takut akan konsekuensi hukum, akhirnya dia meninggalkan TKP, saat itu terduga pelaku bersama istrinya hendak pulang kampung ke Sulawesi Selatan,”ucapnya

Dari informasi yang dihimpun media ini saat konferensi pers, terduga pelaku merupakan mantan karyawan dari PT VDNi di Morosi yang juga baru saja melangsungkan pernikahan.

Penulis: Erik Editor: Dika
768 views