Sultrapedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Kendari mendapatkan perlindungan kesehatan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjamin setiap warga Kota Kendari, tanpa memandang status ekonomi, untuk terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Olehnya itu, untuk memastikan pelayanan kesehatan melalui program JKN didapatkan secara maksimal oleh masyarakat, Pemkot Kendari akan menyelesaikan tunggakan iuran BPJS.
“Tentu kita berharap, program JKN ini dapat berjalan dengan lebih lancar, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang mengeluh tak mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Siska Karina Imran saat memimpin rapat rekonsiliasi iuran PPU PN Daerah dan PBPU Pemda Triwulan 1 2025, di ruang rapat Wali Kota Kendari, Selasa 18 Maret 2025.
Pemkot Kendari bersama BJS Kesehatan gelar rapat rekonsiliasi iuran PPU PN Daerah dan PBPU Pemda Triwulan 1 2025, di ruang rapat Wali Kota Kendari, Selasa 18 Maret 2025. Pemkot Kendari.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Kendari, Rinaldi Wibisono menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota Kendari yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan kewajiban ini.
Lebih lanjut, Rinaldi Wibisono menjelaskan sejumlah upaya dan tantangan yang sedang dihadapi dalam meningkatkan kecakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota ini.